JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku kecewa dan mengkritik sikap yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terkait perintah penangguhan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Ruhut, hal itu sangat bertolak belakang dengan Pemerintahan SBY yang selalu mengedepankan hukum. Sudah sepantasnya kata dia, seorang kepala negara tidak perlu ikut campur dalam persoalan hukum.
"Padahal Pak Jokowi sendiri yang menginginkan hukum harus ditegakkan. Sudahlah siapapun yang terlibat harus diproses," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Lebih lanjut, Juru Bicara Partai Demokrat yang juga loyalis SBY ini mengungkapkan kalau dalam kasus Novel Baswedan Polri memang memiliki barang bukti. Jadi semua pihak harus bisa menghormati.
"Polri pasti punya barang buktinya, tidak mungkin mereka bertindak tanpa ada barang bukti," tukasnya. (iy)