JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini segera turun tangan guna menengahi polemik perebutan saham PT Freeport Indonesia antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
"Di antara provinsi dan kabupaten harus segera dibicarakan, ya semoga ada jalannya. Kami pasti (urus). Komitmen kami dari MoU (nota kesepahaman) awal adalah 70:30," ucap Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2019).
Perebutan saham bermula dari keinginan Pemprov Papua yang ingin menguasai mayoritas saham Freeport dari jatah milik pemerintah daerah.
Dari 10 persen saham Freeport yang diberikan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah, Pemprov Papua ingin memiliki 5,1 persen saham Freeport.
Padahal, Pemkab Mimika ingin kepemilikan saham Freeport untuk Pemkab tetap 7 persen dan Pemprov Papua hanya 3 persen, seperti sebelumnya.
Menurut Rini, porsi kepemilikan saham Freeport bagi Pemkab Mimika dan Pemprov Papua memang seharusnya tetap 70 persen dan 30 persen sesuai kesepakatan awal. Namun, ia mengatakan bakal segera berkomunikasi dengan masing-masing kepala daerah.
Tak hanya akan menemui langsung, Rini juga akan membawa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menyelesaikan rebutan saham antar kepala daerah ini.
"Nanti tinggal dibicarakan juga dengan Kementerian Dalam Negeri, karena ranahnya Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution rupanya tak ingin ambil pusing dengan perebutan saham antar kedua kepala daerah. Sebab, menurutnya, perebutan itu seharusnya bisa diselesaikan secara internal di ranah pemerintah daerah.
"Mau mereka berantem dulu, juga boleh, selesai itu nanti. Gubernur dan Bupati seharusnya bisa menyelesaikan, tidak harus ikut pemerintah. Tapi kalau tidak selesai, baru ikut pemerintah pusat," katanya.
Sejak akhir tahun lalu, pemerintah sudah berhasil menggenggam 51,23 persen saham Freeport melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Porsi kepemilikan saham itu meningkat dari porsi awal sebesar 9,36 persen.
Kemudian, dari total 51,23 persen saham tersebut, sekitar 10 persen diberikan kepada pemerintah daerah Papua, baik Pemprov Papua maupun Pemkab Mimika.(plt)