Berita
Oleh pamudji pada hari Selasa, 16 Apr 2019 - 08:36:22 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU: Pukul 13.00 Bukan Batas Akhir Nyoblos

tscom_news_photo_1555378582.jpg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pemilih masih bisa menyoblos di atas pukul 13.00 di daerah masing-masing. Pukul 13.00 bukan batas terakhir mencoblos.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sesuai aturan pukul 13.00 adalah batas pemilih mendaftar di TPS, bukan batas terakhir mencoblos. Artinya semua warga masih tetap bisa menyoblos dengan catatan sudah mendaftar di TPS sebelum pukul 13.00.

"Dalam hal (pukul) 13.00 masih ada antrean, maka yang sudah hadir sebelum 13.00 harus dilayani. Meski ada antrean panjang, harus dilayani semua," kata Arief dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (15/4/2019).

Pernyataan Arief merespons kisruh pemungutan suara di beberapa lokasi di luar negeri. Seperti kisruh di Sydney, Australia, yang dikabarkan karena pemungutan suara ditutup lebih awal.

Dia menekankan aturan terkait waktu pencoblosan ini harus dimengerti oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu.

"Ada tiga pihak yang harus paham betul, penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan jajaran di bawah harus paham ini. Kedua, peserta pemilu agar nanti tidak ada saksi di TPS yang protes. Kemudian pemilih sebagai pemilik hak suara," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Wiranto meminta insiden di Sydney tak terjadi di dalam negeri. Dia juga meminta masyarakat untuk tak menambah gaduh dengan membagikan ulang video itu.

"Jangan sampai di daerah pukul 13.00 disetop, padahal antre masih panjang. Itu diberikan kesempatan mendapatkan waktu menggunakan hak pilih mereka," kata Wiranto.

Sebelumnya, kericuhan Pemilu 2019 di Sydney, Australia mengemuka ke publik. Warga protes karena tak diperkenankan mencoblos. Panitia beralasan waktu sudah habis.(plt)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement