Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 14 Mei 2019 - 17:38:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditinggal Haji Lulung, PPP Jakarta Rontok

tscom_news_photo_1557830316.jpg
Haji Lulung (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat Provinsi DKI Jakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, masih akan berlangsung hingga dua hari kedepan.

Sampai hari ini, Selasa (14/5/2019), lima wilayah sudah selesai dilakukan rekapitulasi suara. Yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Hasil sementara, PDI-P masih memperoleh kursi terbanyak, yakni sebesar 25 kursi DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, Partai Gerindra 19 kursi, PKS 16 kursi, PAN 9 kursi dan PSI 7 kursi.

Sementara itu, partai tua PPP malah bernasib tragis. Pada Pileg 2019 kali ini partai besutan mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) itu rontok di Ibu Kota DKI.

Betapa tidak, partai berlambang Ka"bah itu hanya meloloskan satu orang legislator ke Kebon Sirih.Padahal pada Pileg 2014 lalu, PPP berhasil masuk empat besar dengan mengirimkan 10 Caleg jagoannya ke DPRD DKI.

Bahkan, politisi senior PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung berhasil menjabat kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode berturut-turut, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Namun, pada pesta demokrasi tahun ini PPP benar-benar rontok. Bahkan, gagal bersaing dengan partai gurem kemarin sore, yakni PSI yang sementara diperkirakan memperoleh tujuh kursi DPRD DKI periode 2019-2024.

Sontak, insiden ini seakan membuka memori publik perihal konflik akbar yang melanda PPP di Jakarta.

Rontoknya suara PPP kali ini dinilai banyak pihak akibat ditinggal Haji Lulung yang memutuskan hijrah ke PAN. Kepindahan Haji Lulung terbukti mempengaruhi mesin partai berselogan "Rumah Besar Umat Islam", khususnya di Jakarta.

Sebelumnya, HajiLulung, membeberkan penyebab kepindahan dirinya dari PPP ke PAN. Haji Lulung mengaku kecewa karena dirinya tidak lagi mendapat tempat di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta.

Dia kehilangan kursi itu karena menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang maju pada Pilkada DKI 2017.

"Jadi gini, PPP itu kan dulu (Pilkada DKI) dukung Ahok, saya enggak dukung Ahok, makanya saya dipecat PPP," kata Haji Lulung, Jakarta,18 Juni 2018.

Setelah semua urusan pilkada mereda, kursi Haji Lulung yang sempat hilang rupanya tak dikembalikan.

"Sekarang harusnya kan sudah terjadi rekonsiliasi, kita kan korban mereka, korban elit. Namun, saya malah disuruh pindah ke DPP menjadi salah satu wakil ketua umum atau wakil ketua," kata Haji Lulung lagi.

Haji Lulungmerasa posisinya bakal lebih bermanfaat untuk partai jika dikembalikan sebagai pimpinan pengurus wilayah DKI Jakarta, terutama demi menjaga suara PPP dan 10 kursinya di DPRD pada pemilihan 2019 mendatang. Akibat keinginannya tidak terpenuhi, Lulung pun memutuskan mencari jalan lain dengan bergabung bersama PAN.

"Saya ingin tetap di Jakarta agar saya bisa menjaga suara umat, kan umat PPP tahu kalau saya istiqamah, jadi bisa bertahan dong. Kalau sekarang ya saya enggak diberikan, ya sudahlah, saya cari jalan lain," kata Haji Lulung saat itu.(Alf)

tag: #haji-lulung  #ppp  #partai-amanat-nasional  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...