Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 24 Jun 2019 - 22:21:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Reklamasi, Anies Enggan Tanggapi Hak Interpelasi Fraksi Nasdem dan Hanura

tscom_news_photo_1561389679.jpg
Gubernur Anies saat memantau pulau reklamasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berbicara soal kebijakan atas penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) pulau reklamasi.

Anies menanggapi wacana Hak Interpelasi yang akan diajukan Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta. Anies merasa tidak perlu terlalu menanggapinya.

"Kami yakin kalau sesuatu itu dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada, maka insya Allah tidak ada masalah," kata Aniesdi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6/2019).

Anies menegaskan,bahwa Pemprov DKI hanya menjalankan aturan sesuai dan berdasarkan dasar hukum yang berlaku.

"Kewajiban kita adalah menegakkan aturan, tugas pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," ujar Anies.

Lalu, soal penataan daratan yang sudah selesai, menurut Anies akan di bahas lewat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Dalam revisi hanya tinggal empat pulau yang sudah ada dan yang tidak ada akan segera dihapuskan, begitu juga RDTR disitu juga akan diatur," terang mantan Menteri Pendidikan itu. (Alf)

tag: #reklamasi-pantai-utara-jakarta  #anies-baswedan  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...