JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzili menyambut sidang putusan sengketa kepengurusan Golkar di PTUN dengan optimis. Sedianya, sidang tersebut akan dilaksanakan besok Senin (15/5/2015).
"Kami optimis bahwa majelis hakim PTUN akan memutuskan perkara ini dapat memperkuat langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenkumham yang mengeluarkan SK Pengesahan Kepengurusan kami," kata Ace kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (17/5/2015).
Ace mengaku yakin majelis Hakim akan mengambil putusan yang obyektif dan adil berdasarkan atas fakta-fakta persidangan dan kesaksian para saksi ahli yang dihadirkan.
"Baik saksi ahli pihak penggugat, tergugat maupun tergugat intervensi," ungkapnya.
Ada sejumlah alasan, kata Ace, mengapa dirinya beranggapan para saksi lebih berpihak kepada kubunya. Menurutnya, dari saksi ahli yang dihadirkan semuanya menyampaikan argumentasi bahwa PTUN tidak dapat mengadili perkara yang sudah diputuskan suatu badan peradilan.
"Bahwa Mahkamah Partai Golkar merupakan badan peradilan yang memiliki kompetensi absolut mengadili perselisihan internal partai. Keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat sebagaimana UU No 2 tahun 2011 pasal 32 ayat 5. MPG telah memutuskan perselisihan kepengurusan yang memenangkan kami," jelasnya.
"Kedua, Prof Muladi telah menyampaikan surat bahwa Mahkamah Partai Golkar telah mengeluarkan keputusan. Hal ini membantah anggapan pihak ARB yang mengatakan bahwa MPG tidak mengeluarkan keputusan.Atas dasar itu, kami yakin bahwa PTUN akan memenangkan kami." (iy)