JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Memasuki putusan PTUN, dua kubu Partai Golkar perang urat saraf. Dalam sidang yang akan digelar, Senin (18/5/2015) besok itu, mereka masing-masing mengklaim akan keluar sebagai pemenang.
Dalam putusan itu, PTUN akan menentukan menerima atau menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie (ARB) terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar diketuai Agung Laksono (AL).
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan menyakini bahwa keputusan PTUN akan menolak gugatan dari pihak Golkar Munas Bali. Sebab keputusan Mahkamah Partai sudah sesuai dengan AD/ART.
"Keputusan Mahkmah Partai sudah jelas bahwa Munas Ancol lah yang sudah sesuia AD/ART maka itu kami menyakini bahwa keputusan PTUN nanti akan memenangkan kita," kata Leo pada TeropongSenayan, Minggu (17/5/2015).
Walaupun persidangan di PTUN bukan permasalah Kubu Agung Laksono, Leo berharap keputusan itu akan menjadikan Golkar hasil Munas Ancol semakin dipercayai kader-kader Golkar di daerah.
"Itu masalah Menkumham dengan pihak ARB, apapun keputusannya yang terus jadi masalah Menkumham dan Golkar Bali," pungkasnya.
Sementara Kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak ada persiapan apa-apa untuk menghadapi sidang putusan PTUN.
"Santai saja, karena kita yakin kebohongan akan kalah. Kebenaran tidak bisa dikalahkan," kata Bamsoet saat dihubungi, Minggu (17/5/2015).
Menurut Bambang, penetapan dua tersangka baru oleh Bareskrim Mabes Polri atas pemalsuan mandat Munas Ancol sudah menjadi alat bukti untuk menentukan kebenaran.
"Adanya penambahan dua tersangka lagi oleh Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan dokumen Munas Golkar di Ancol dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, semakin menegaskan dan mengkonfirmasi bahwa Munas Golkar yang diselenggarakan di Ancol oleh tim penyelamat Partai Golkar itu adalah munas jadi-jadian atau munas odong-odong," (iy)