Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 22 Agu 2019 - 19:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Tak Bisa Danai Pengungsi, Ketua DPRD DKI: Ini Bukan Wewenang Pemda

tscom_news_photo_1566476138.jpg
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihak Pemprov DKI akan menghentikan pemberian bantuan kepada para pencari suaka yang sudah tinggal di Kebon Sirih selama 41 hari.

Menurut Pras, para pencari suaka bukanlah wewenang Pemda, melainkan UNHCR.

"Bukan dideportasi, dipulangkan ke UNHCR. Jadi kita tidak punya wewenang lagi. Karena ini bukan wewenang Pemda," ujar Pras di Jakarta. Rabu (21/8/2019)

Pras menyebut, adanya pengungsi tersebyt justru sangat mengganggu di wilayah perkantoran, Kebon Sirih.

"Dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi ini ke negara asal. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada. Sangat mengganggu di wilayah, jalan Kebon Sirih, perkantoran ini," lanjut Pras.

Pras juga mengatakan keberadaan mereka sudah sebulan lebih,dimana pihaknha sudah tak sanggup untuk mendanai lebuh lanjut para pengungsi.

"Mereka sudah 41 hari ya kita membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kita juga tidak mencukupi juga kalau terus menerus," pungkas Pras. (Alf)

tag: #dprd-dki  #prasetyoedi  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...