JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI periode 2019-2024 diminta tidak asal berkomentar terkait program-program Pemprov DKI. Termasuk perkembangan isu-isu di Jakarta.
Demikian disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Fraksi Gerindra di Putri Duyung Ancol, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Melalui acara ini, dikatakan Taufik, partainyamendatangkan pembicara-pembicara handal, untuk pembekalan dan langkah awal agar politisi Gerindra di Parlemen Kebon Sirih memahami tentang tugas pokok dan fungsi kedewanan selamalima tahun ke depan.
"Ini penting sebagai landasan pengetahuan dan wawasan terkait tiga fungsi tugas dewan, yaituLegislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Budgeting,kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) sertaPengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah," papar Taufik.
Karena itu, Taufik mengingatkan, 19 politisi Gerindra yang akan berkantor di DPRD DKI agar tidak asal menanggapi semua isu bila tidak menguasai tentang duduk persoalan terkait.
"Semua isu usahakandikuasai, sehingga saat ditanya wartawan tidak gelagapan.Kuasai tentang tema-tema yang akandibicarakan, apa problem dan kebutuhan masyarakat di Jakarta, semua harus dikuasai," jelas Wakil Ketua DPRD DKI itu.
"Jadi, Anggota DPRD Fraksi Gerindra itu kalau ngomong ke wartawan harus pake data, paham dasar hukum. Tidak boleh asal-asalan. Di Bimtek ini, semua materi dewan akan diberikan," sambungnya.
Taufik kemudian menjelaskan, salah satu fungsi dewan yang terpenting adalah legislasi, dimana wakil rakyat Jakarta memproduksi Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengikat seluruh sendi kehidupan warga Jakarta.
"Ingat, DPRD dan Pemprov DKI dengan APBD 97 Triliun itu selalu akan menjadi sorotan nasional. Jadi, mesti hati-hati. Ini penting, karena (Pemda) yang APBD-nya 4 Triliun saja banyak yang di OTT KPK," tegas penasehat Fraksi Gerindra ini.
Maka itu, menurut Taufik, dalam Bimtek ini, pihaknya menghadirkan pemateri-pemateri hebat baik dari KPK dan BPK agar memberikan wawasan pengetahuan tentang aturan hukum terkait. Mengingat, semua Perda berkaitan dengan aturan hukum dan perundang-undangan.
"Selama tiga hari Bimtek, kita bekali dengan pengetahuan-pengetahuan dasar yang penting untuk dipahami. Khususnya yang berkaitan dengan kemitraan dengan Pemda DKI," jelas Ketua KAHMI Jaya itu. (Alf)