Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 07 Sep 2019 - 01:17:27 WIB
Bagikan Berita ini :

M Taufik: Fraksi Gerindra Jangan Latah Buka Posko Pengaduan di Gedung Dewan

tscom_news_photo_1567793847.jpg
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan anggota Fraksi Gerindra tidak ikut latah mengikuti jejak sejumlah Fraksi di DPRD DKI yang membuat Posko Pengaduan Masyarakat di gedung dewan.

"Saya ingatkan, Fraksi Gerindra jangan latah bikin posko, karena menerima pengaduan masyarakat di DPRD itu memang bagian tugas rutin anggota Dewan," kata Taufik disela-selaacara bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Fraksi Gerindra di Putri Duyung Ancol, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Ditegaskan Taufik, bahwa di DPRD DKIpada periode 2014-2019 lalu, khususnya Fraksi Gerindra selalu membuka pintu untuk setiap pengaduan dewan.

"Semua pengaduan masyarakat selalu kita bawa ke Fraksi dan dilanjutkan ke komisi-komisi. Selama ini kita terima masyarakat dengan tangan terbuka. Termasuk yang demo-demo, kita persilakan masuk menyampaikan langsung aspirasinyake dewan," papar pria yang kembali dipercaya Prabowo Subianto duduk di kursi Wakil Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.

"Karena itu, kita jangan ikut latah, dengan cara-cara genit. Anggota Fraksi Gerindra jangan kegenitan tidak pada tempatnya. Bikin posko kok diomongin kesana-sini. Bagi saya itu kegenitan," tegas Taufik tanpa mau menyebut Fraksi yang dimaksud.

"Ingat, kita sebagai partai pengusung Anies, tidak punya waktu untuk bergenit-genit. Mari kita fokus elaborasi tagline Pak Anies "Maju Kotanya Bahagia Warganya" dalam program-program di Pemprov. Kita kawal pembahasannya di Dewan," terang Taufik.

Menurut Taufik, sebaiknyaanggota Fraksi Gerindra membuka saja posko pengaduan di rumah atau Dapil masing-masing.

"Silakan buka posko di rumah. Tapi jangan di gedung Dewan. Karena kasihan masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi harus jauh-jauh datang ke gedung DPRD sehingga harus keluar ongkos, ngabisin waktu, dan tenaga. Warga jangan dibikin repot, kita yang mestinya jemput bola, bukan nunggu di posko dewan," sindir Taufik, merujuk pada langkah sejumlah fraksi yang ramai-ramai bikin posko pengaduan.

Selanjutnya, Taufik juga mengingatkan seluruh anggota Fraksi Gerindra agar memperlakukan wartawan sebagai mitra kerja.

"Jangan sampai ada anggota Fraksi Gerindra yang sulit dihubungi wartawan. Jangan takut dengan wartawan karena mereka mitra kita dalam menyampaikan ke publik. Tanpa wartawandemokrasi kita tidak bisa berjalan sehat. Jadi, saudara-saudara harus selalu siap jikatiba-tiba didoorstop wartawan," pesan Taufik.

"Selalu update isu-isu dan analisa pemberitaan di media. Setiap hari harus baca koran," sambungnya.

Untuk diketahui, sejumlah Fraksi di DPRD DKI periode 2019-2024, rame-rame membuka posko pengaduan masyarakat di Kebon Sirih. Mereka bahkan menugaskan masing-masing anggotanya untuk menjaga posko selama jam kerja,pagi hingga sore hari.

Catatan TeropongSenayan, beberapa Fraksi yang membuka Posko Pengaduan di dewan antara lain adalah Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan partai baru Fraksi PSI. (Alf)

tag: #mtaufik  #partai-gerindra  #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...