Bisnis
Oleh pamudji pada hari Selasa, 10 Sep 2019 - 09:28:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Tiket Pesawat

tscom_news_photo_1568082531.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memulai proses persidangan dugaan kartel tiket pesawat, hari ini, Selasa (10/9/2019).

“Perkara ini terkait pelangaran Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri. Ini kita kenal dengan kasus kartel tiket pesawat,” kata Ketua Panitera KPPU Ahmad Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut Muhari, KPPU telah melakukan proses pemeriksaan pendahuluan yang melibatkan semua terduga. Nantinya, KPPU akan menggelar beberapa proses persidangan antara lain pembacaan laporan dugaan pelanggaran pada sidang pertama dan mendengarkan keterangan dari para terlapor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan bahwa persidangan sifatnya terbuka untuk umum. Namun, KPPU memberikan ruang bagi para terlapor untuk meminta apabila pemaparan data mereka bersifat rahasia ekonomi bisnis dan meminta dilindungi maka akan dipertimbangkan oleh majelis.

“Kami pastikan sidang memenuhi hukum acara persidangan. Sebelumnya juga sudah saya sampaikan semua ke pihak-pihak terkait,” kata Guntur.

Agenda persidangan pertama meliputi penyampaian dugaan laporan pelanggaran yang terbuka untuk umum. Setelah itu, pada persidangan kedua para terlapor diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap dugaan pelanggaran.

“Bisa dengan penyampaian saksi ahli atau dokumen. Nantinya majelis juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Guntur juga menjelaskan bahwa majelis persidangan akan langsung dipimpin oleh Ketua KPPU Kurnia Toha dengan anggota majelis Kodrat Wibowo dan Yudi Hidayat dari KPPU.(plt)

tag: #dunia-penerbangan  #kppu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement