JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menanggapi informasi yang menyebut bahwa anggota DPRD DKI menerima gaji bersih hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Gaji bersih anggota DPRD masing-masing sebesar Rp 111 juta. Sedangkan gaji bersih ketua DPRD DKI Jakarta adalah Rp 59 juta dan 4 wakil ketua masing-masing Rp 110 juta.
Menurut Syarif, jumlah tersebut hanyalah angka di atas kertas. Kenyataannya, ada pemotongan untuk parpol, fraksi, dan berbagai kegiatan.
"Itu tulisannya doang (Rp 111 juta). Potongannya kan dapat variatif. Kadang dapat dibawa pulang Rp 45 juta, kadang 65 juta," ucap Syarif saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Ia menyebut, pembagian untuk partai tercantum dalam pakta integritas. Setiap calon wajib memberikan fee bagi partai baik untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Tak hanya itu, anggota juga harus menyumbangkan untuk fraksinya di DPRD DKI.
"Ke partai dua, DPP DPD wajib. Yang fraksi besarannya sukarela disepakati. Terus kegiatan yang sifatnya event, sumbangan wajib. Jadi variatif," jelasnya.
Syarif menuturkan, setiap bulannya bagian untuk DPP, DPD, maupun fraksi tersebut akan otomatis terpotong ketika jadwal gajian.
"Kan di debit. Langsung otomatis, zaman sekarang sudah enggak ada manual. Ke bank DKI dulu, langsung kepotong," tutur Syarif.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Alf)