Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 04 Nov 2019 - 23:28:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Unggah Anggaran Aneh Lem Aibon ke Medsos, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI

tscom_news_photo_1572884931.jpg
Sugiyanto (tengah) saat melapor di ruang BK DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warga DKI Jakarta,Sugiyanto melaporkananggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. William dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sugiyanto melaporkan William kepada Dewan Kehormatan hari ini. Dia mengaku ditemui oleh Ketua Dewan Kehormatan Achmad Nawawi.

Sugiyanto pun keberatan William mengadakan konferensi pers soal temuan anggaran tersebut. Akhirnya, pembahasan anggaran lem Aibon menuai polemik dan ramai dibahas oleh masyarakat.

"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers, maka menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto.

Bagi Sugiyanto, tindakan William juga menimbulkan citra negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies, menurut Sugiyanto, diidentikkan sebagai sosok pemimpin yang tidak transparan.

"Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak transparan dan tidak becus dalam mengontrol usulan anggaran KUA-PPAS. Padahal Gubernur Anies Baswedan telah melakukan kontrol dan pengarahan," kata Sugiyanto.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dia akan segera menggelar rapat untuk masalah itu.

"Iya betul. Besok (5/11) akan saya rapatkan (di) Dewan Kehormatan, besok rapat," ucap Achmad saat dihubungi terpisah.

Menurut Achmad, rapat Badan Kehormatan akan mengirimkan hasil rapat untuk diputuskan oleh pimpinan Dewan.

"Keputusan di tangan pimpinan Dewan. Badan Kehormatan tidak putuskan itu. Hasil rapat diberikan pada pimpinan Dewan," ucap Achmad. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...