JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PAN,Zita Anjani mengaku tak puas dengan pembahasan rencana anggaran Jakarta tahun 2020. Pasalnya, penyerahan materi pembahasan rencana anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dirasanya terlalu mendadak dan tak transparan.
"(Rencana anggaran) Lem Aibon itu kecil. Banyak lagi transparansi yang kurang. Contoh rapat komisi, bahan-bahan yang akan kita bahas, jumlahnya miliaran, baru dikasih H-1 menit," ucap Zita, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Menurut Zita, seharusnya ada kepercayaan antar DPRD dengan Pemprov. Sehingga, bisa menciptakan pembahasan anggaran yang transparan dan akuntabilitas yang terjaga.
"Kalau begini terus, nggak ada trust, kita tak bisa kerja. Dari kami itu maksimalkan fungsi DPRD. Kalau ngomong anggaran, kasih dong dokumen terkait, jangan kita disuruh raba-raba, ini apa ya," protesnya.
Saat ini, pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah memasuki masa-masa akhir. "Hampir selesai tapi tidak transparan dan akuntabel," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sampai saat ini, dia tidak puas dengan proses pembahasan. Banyak dokumen yang tidak diserahkan kepada DPRD.
"Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Padahal, menurut Zita, seharunya eksekutif memaksimalkan peran pengawasan dan pembahasan anggaran dari legislatif. Sehingga, pembahasan anggaran bisa maksimal.
"Kalau fungsi DPRD dimaksimalkan, DPRD punya wewenang untuk mengecek dan itu akan maksimal (kebijakan) anggaran," kata Zita. (Alf)