JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung pengajuan suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 2,6 triliun yang diusulkan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Hal ini disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, usulan tersebut harus disikapi realistis oleh jajarannya di DPRD DKI Jakarta. Hal ini mengingat kebutuhan prioritas moda transportasi bagi warga Jakarta.
Apalagi, menurut dia, PMD tersebut diproyeksikan akan menjadi modal awal untuk pembangunan MRT fase II. Karena itu PMD ini harus didukung demi mewujudkan transportasi publik lebih baik bagi warga Jakarta.
“Kita perlu mendukung sisi transportasi yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Mengingat antusias tinggi warga pada pengoperasian MRT fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI, dukungan senada disampaikan Anggota Komisi B lainnya, seperti Adi Kurnia Setiadi. Ia menyatakan, usulan PMD tersebut perlu disetujui dan layak dilanjutkan pendalamannya di rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Karena proyek ini sedang berjalan, on progres, teman-teman sepakat, ini dilanjutkan saja, demi kebaikan masyarakat juga,” terangnya.
PT MRT Jakarta menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan usulan Penyertaan Modal Daerah di Tahun Anggaran 2020.(plt)