JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga pengawasan Ombudsman RI menyoroti sikap Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana yang memposting kejanggalan rencana anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.
Anggota AmbudsmanAdrianus Meliala menilai, William sebagai salah satu anggota DPRD seharusnya ikut membereskan kejanggalan anggaran tersebut. Bukan malahmelemparnyake publik hingga timbul ketidakpercayaan masyarakat.
"Mereka (DPRD)-lah yang kemudian ribet nih, teriak-teriak. Jadi betul ketika suatu hal masih dalam situasi perbincangan kemudian dilepas ke publik memang secara etika itu juga salah sih menurut saya," ujar Adrianus di Jakarta Selatan, kemarin.
"Kenapa? Karena masih dalam pembahasan, kemudian ada anggota (DPRD) melepasnya, padahal dia sendiri punya ranah untuk itu, bisa teriak-teriak ya tanpa harus menceritakan ke publik," imbuhnya.
William sendiri sebelumnya juga mendapat teguran dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Inggard Joshua karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp82,8 miliar ke media sosialnya.
Adrianus pun menyebut bahwa teguran dari pimpinan komisi tersebut merupakan hal wajar.
"Jadi, kalau dilihat pendekatan etika lembaga, saya kira wajar kalau Ketua DPRD-nya menegur si PSI secara etika kelembagaan," kata dia.
"Kalau dilihat advokasi sosial ya wajar juga untuk itu," sambungnya.
Meski demikian, Adrianus juga memberikan apresiasi kepada William.
Pasalnya, kritik keras yang telah dilontarkan William dapat menjadi peringatan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain dalam menyusun rencana anggaran.
"Cara pikir ini kan mempersilakan satu hal, bahwa ada mitra tanding DPRD yang kritis, jeli, tahu anggaran, bahas keuangan, sehingga mampu melihat bahwa ini pada tahap asal masuk dulu, asal selesai dulu, gimana kalau tidak ada? Ya lewat, itu jadi bersifat ajeg (tidak berubah) dan lolos," ujarnya.
"Jadi, dalam pendekatan etik bersifat konvensional maka ya teman-teman PSI bekerja ramai mengkritisi dan jangan undang yang lain, karena kalau undang yang lain ujung-ujungnya ada demonstrasi lah, bully-lah, jadi melebar," Adrianus menggarisbawahi. (Alf)