Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 25 Nov 2019 - 19:28:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri: Pemprov DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020

tscom_news_photo_1574684901.jpg
Kantor Balaikota DKI Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta melanggar tahapan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Sebab, Pemprov dan DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2020 pada 11 Desember 2019.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, raperda tentang APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat 30 November 2019.

"Ada tahapan yang dilanggar," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Senin (25/11/2019).

Syarifuddin khawatir perda tentang APBD DKI tahun 2020 terlambat disahkan dengan molornya pembahasan rancangan anggaran ini.

Dia juga khawatir Kemendagri tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi raperda tentang APBD DKI tahun 2020.

"Itu sudah lampu merah, karena dikahawatirkan APBD terlambat ditetapkan," kata dia.

Namun, Syarifuddin menuturkan, pengesahan perda tentang APBD DKI tahun 2020 belum tentu terlambat.

Pengesahan perda tentang APBD DKI tahun 2020 tetap dinyatakan tepat waktu jika disahkan maksimal 31 Desember 2019 atau sebelumnya dimulainya tahun anggaran 2020.

"Kalau penetapannya sebelum 31 Desember, APBD-nya tepat waktu juga, hanya dalam tahapannya sudah mulai melampaui step-stepnya," ucap Syarifuddin.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020.

Legislatif dan eksekutif akan membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.

Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.

DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019.

Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #kementerian-dalam-negeri  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...