Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Des 2019 - 20:24:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Lagi, Mahfud Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi

tscom_news_photo_1576329895.jpeg
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan, bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud merujuk kepada definisi pelanggaran HAM. Menurutnya, inti pelanggaran HAM adalah dilakukan secara sistematis oleh negara atau aparat dengan tujuan tertentu.

"Apa yang dikatakan pelanggaran HAM? Tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM," kata Mahfud saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Dia menjelaskan bahwa tindakan seseorang membunuh orang lain tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM, demikian pula dengan polisi yang berkelahi dengan mahasiswa. Mahfud menyebutnya sebagai tindakan kriminal.

"Jadi (pelanggaran HAM) ada sistemnya, terstruktur (dan) sistematis. Kalau ada orang berkelahi, tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM, itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali mengebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme, meski intinya pelanggaran HAM," ucapnya.

Mahfud menggunakan dasar tersebut untuk menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai kejahatan.

"Tapi kejahatan, banyak. Korupsi, banyak. Bukan pelanggaran HAM," katanya.

Sebelumnya pada Jumat (13/12) Mahfud menjadi sorotan publik ketika menyatakan tidak ada pelanggaran HAM ketika Jokowi menjabat sebagai presiden sejak 2014 lalu. (plt)

tag: #mahfudmd  #kasus-ham-masa-lalu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...