JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
angkat suara mengenai langkah pemprov DKi dalam proyek revitalisasi Monas, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, jika Pemprov DKI masih melanjutkan proyek revitalisasi Monas, pihaknya akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetio di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Tak hanya itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas hingga mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetio. (Bng)