Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 15:28:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Pembelaan Anggota Dewan yang Dituding Pakai Gelar Doktor Palsu

44index.jpg
Kasus gelar doktor palsu merebak di kalangan anggota dewan (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gerah karena dituding menggunakan gelar doktor palsu oleh mantan staff khususnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra akhirnya bersuara.

Dia menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh mantan staffnya Denti Novianny Sari itu tidak ada dasar yang jelas. Menurutnya, pemalsuan menurut hukum itu ada dua bentuk. Frans menjelaskan pemalsuan menurut hukum ada dua bentuk. Pertama‎, pemalsuan secara formil yang artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat.

"Yang ada saat ini saya sedang mengambil program doktor di Universitas Satyagama. Tinggal tiga tahapan lagi. Jadi pemalsuan formil tidak terpenuhi," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lalu kedua adalah pemalsuan secara materiil adalah membuat ijazah palsu. Dalam hal ini Frans tidak melakukan hal tersebut. Dia juga tidak mengklaim pernah mendapatkan gelar doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan institusi DPR.

Karena itu Frans sebenarnya tersinggung dituding mendapat gelar doktor palsu. Soalnya, mendapatkan gelar tersebut saja susah. Apalagi Universitas Satyagama punya akreditasi yang baik. dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. "Intinya, saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," ungkapnya. (ai)

tag: #gelar palsu  #DPR  #Dirjen Dikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...