JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- DPRD DKIJakarta mengingatkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki utang kepada Pemerintah ProvinsiDKI Jakartadari dana bagi hasil (dana perimbangan) yang belum sepenuhnya diterima provinsi.
Ketua Komisi A DPRDDKI, Mujiyonomengatakan dana inilah yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 (virus corona).
"Awalnya Rp6 triliun lebih lalu rasionalisasi akhirnya jadi Rp5,2 triliun. Ini ditagih Pak Gubernur (Anies Baswedan) ke Menteri Keuangan, dari situ disanggupi separuhnya saja, Rp2,6 triliun (diberikan pada 23 April lalu). Nah karena kondisi seperti ini, ya enggak cukup," kata Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan di Jakarta. Kamis (7/5/2020)
"Itu diharapkan masuk semua. Kalau pemerintah pusat memenuhi membayar dana perimbangan untuk DKI Jakarta sesuai target danontime, DKI Jakarta saya rasa enggak akan kesulitan (dalam penyaluran dana bansos)."
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyebut Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos dengan alasan keterbatasan dana.