Tentu bukan gara-gara lagu 'Alamat Palsu' jika kemudian banyak kepalsuan terjadi di tanah air tercinta. Baik itu beras palsu atau beras plastik maupun kini yang mulai hiruk pikuk yaitu tentang ijazah palsu.
Lebih merisaukan ijazah palsu ternyata ada pula yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa naik pangkat. Tak hanya merisaukan, namun hal ini juga tidak mudah dalam organisasi birokrat.
Harus diakui ada PNS yang berprestasi namun tidak cukup memiliki ijazah yang memadai. Namun, tidak sedikit yang mengantongi ijazah resmi hanya saja kinerja dan prestasinya tak bisa dibanggakan.
Meski demikian, bukan berarti kita setuju PNS berijazah palsu. Sebab, jika itu dilakukan maka yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran atau tindakan tercela. Tak berlebihan jika dikenakan sangsi berat.
Menurut saya maraknya ijazah palsu ada kaitannya dengan budaya instan dalam masyarakat. Semua ingin mendapatkan dengan cara cepat atau sesingkat-singkatnya. Padahal semua upaya harus dan ada proses atau tahapan yang dilalui.
Inilah akibatnya. Masyarakat berpikir mengapa harus sekolah susah payah jika ada ijazah palsu? Untuk itulah diperlukan penegakkan hukum yang tegas. Tanpa ketegasan menindak para pelakunya maka 'kepalsuan' ini terus berulang.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #kongkow malam #bareng #sys ns