Ada fenomena calon tunggal dalam pendaftaran peserta Pilkada serentak yang telah berlangsung tiga hari. Sejumlah KPUD hanya menerima satu pasang Calon Kepada Daerah (Cakada) alias tidak ada pesaingnya.
Namun KPU telah memutuskan akan membuka lagi tiga hari pendaftaran bagi daerah yang hanya ada calon tunggal. Harapannya akan muncul tambahan peserta Pilkada sehingga terhindar calon tunggal bertarung dengan kotak kosong.
Hanya saja justru inilah yang banyak dikhawatirkan. Sebab, terbuka munculnya calon boneka yang hanya berperan sebagai penggembira agar Pilkada tetap bisa dilaksanakan. Calon boneka sengaja dipasang untuk kalah.
Barangkali inilah ekses demokrasi yang cenderung bebas dan terbuka. Berbagai modus tampak sah dilakukan asal memenuhi syarat formalitas yang sudah ditentukan. Namun sesungguhnya hanya sebuah akal-akalan semata.
Fenomena calon tunggal juga patut menjadi peringatan bagi kita semua. Sebab, ini terjadi lantaran peserta lain sudah berhitung tidak akan menang jika melawan calon tunggal tersebut. Hitungannya hanya akan membuang uang saja jika bertarung.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mengikuti Pilkada bagi calon pasangan Cakada identik dengan menghamburkan uang. Setidaknya inilah yang mendasari fenomena calon tunggal pada beberapa daerah.
Meski secara formal money politic dilarang, namun tak ada yang bisa membantah bahwa untuk mencalonkan Kepala Daerah tak butuh dana. Seharusnya fenomena calon tunggal mengingatkan kita semua bahwa ada yang salah dalam Pilkada selama ini.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #kongkow malam #bareng #sys ns