Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Jun 2020 - 13:28:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Masa PSBB Transisi Pengendara Motor Kena Ganjil-Genap di Jakarta

tscom_news_photo_1591424931.jpg
Pengendara motor (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --
Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi selama Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdampak pada aturan pengendara motor harus mengikutiaturan ganjil-genap.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Pergub itu diteken Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

Dalam pergub tersebut yakni pengendalian moda transportasi dengan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan mobil dan motor. Aturan itu tertuang dalam Pasal 17 Bab VI tentang Pengendalian Moda Transportasi.

"Kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip, ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian tertulis pada Pergub yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta.

Dengan adanya aturan tersebut maka pengendara motor kini harus mematuhi aturan yang sama dengan pengendara mobil di mana apabila nomor platnya ganjil maka dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap genap.

tag: #psbb  #gojek  #ganjil-genap  #dki-jakarta  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...