Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 08 Jun 2020 - 14:12:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kena Batunya, MTKAAM Cabut Status Ade Armando Sebagai Orang Minang

tscom_news_photo_1591595754.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Status Ade Armando selaku orang Minangkabau dinyatakan telah dicoret akibat mengomentari sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait aplikasi Injil berbahasa Minang.

Seperti yang diketahui kalau Ade Armando kerap membuat onar dengan pernyataan kontroversinya termasuk karena seringnya menista agama Islam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Irfianda Abidin Dt. Pangulu Basa, bahwa Ade Armando telah berani menista agama Islam berkali-kali.

Dengan demikian, Ade Armando dinyatakan sudah tidak lagi menjiwai falsafah Minangkabau, ditambah orang Minangkabau beragama Islam.

"Orang Minangkabau pasti beragama Islam. Jika berani menista agama Islam, berarti tidak menjiwai ajaran agama Islam. Sewajarnya mereka tidak lagi berstatus orang Minang," kata Irfianda melalui keteranganya, Senin (08/06/2020).

Pencabutan Dosen Universitas Indonesia itu sebagai orang Minangkabau termasuk bagian dari enam pernyataan sikap dan seruan yang dikeluarkan MTKAAM.

Bahkan lembaga MTKAAM juga mendukung sikap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang mengajukan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Playstore.

Selain itu, MTKAAM juga meminta pemerintah pusat untuk mencegah, dan mengadili secara tegas pelanggaran penistaan agama karena dapat memecah belah bangsa.

"Salah satunya Ade Armando yang getol mengomentari kegiatan agama Islam," tukas Irfianda

"Bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan antarumat beragama, serta bisa merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Selain itu, MTKAAM juga menyerukan kepada tokoh adat, ninik mamak, dan seluruh orang Minangkabau untuk tetap menjaga keluarga dari pengrusakan akhlak.

tag: #ade-armando  #minang  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...