Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 08 Jun 2020 - 14:12:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kena Batunya, MTKAAM Cabut Status Ade Armando Sebagai Orang Minang

tscom_news_photo_1591595754.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Status Ade Armando selaku orang Minangkabau dinyatakan telah dicoret akibat mengomentari sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait aplikasi Injil berbahasa Minang.

Seperti yang diketahui kalau Ade Armando kerap membuat onar dengan pernyataan kontroversinya termasuk karena seringnya menista agama Islam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Irfianda Abidin Dt. Pangulu Basa, bahwa Ade Armando telah berani menista agama Islam berkali-kali.

Dengan demikian, Ade Armando dinyatakan sudah tidak lagi menjiwai falsafah Minangkabau, ditambah orang Minangkabau beragama Islam.

"Orang Minangkabau pasti beragama Islam. Jika berani menista agama Islam, berarti tidak menjiwai ajaran agama Islam. Sewajarnya mereka tidak lagi berstatus orang Minang," kata Irfianda melalui keteranganya, Senin (08/06/2020).

Pencabutan Dosen Universitas Indonesia itu sebagai orang Minangkabau termasuk bagian dari enam pernyataan sikap dan seruan yang dikeluarkan MTKAAM.

Bahkan lembaga MTKAAM juga mendukung sikap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang mengajukan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Playstore.

Selain itu, MTKAAM juga meminta pemerintah pusat untuk mencegah, dan mengadili secara tegas pelanggaran penistaan agama karena dapat memecah belah bangsa.

"Salah satunya Ade Armando yang getol mengomentari kegiatan agama Islam," tukas Irfianda

"Bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan antarumat beragama, serta bisa merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Selain itu, MTKAAM juga menyerukan kepada tokoh adat, ninik mamak, dan seluruh orang Minangkabau untuk tetap menjaga keluarga dari pengrusakan akhlak.

tag: #ade-armando  #minang  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...