Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 12 Jun 2020 - 14:31:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Masuk Program APBN 2020, Mengapa Masih Perlu Bendungan di Ibukota Negara?

tscom_news_photo_1591946404.jpg
Presiden Jokowi meninjau lahan ibukota baru (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah berencana membebaskanlahan seluas 378 hektare untuk lokasi pembangunan bendungan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Luas lahan tersebut terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan mencapai 342 hektare.

Rencana pembangunan bendungan itu rupanya mengundang pertanyaan dari sejumlah anggota legislatif. Anggota Komisi V DPR, Ahmad Syaikhu, misalnya, mempertanyakan urgensi pembangunan proyek raksasa tersebut. Pasalnya, selain tak masuk dalam program anggaran APBN 2020, proyek itu juga dinilai tak bersesuaian dengan kebutuhan negara yang saat ini sedang berjibaku meredam pandemi.

"Saya sungguh heran. Kebijakan pemerintah sering tak berbanding lurus dengan kondisi rakyat saat ini," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2020.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah. Di tengah wabah Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat, kata dia, seharusnya pemerintah fokus pada kebijakan strategis yang bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.

"Setop, kehidupan rakyat sedang susah ekonominya karena pandemi Corona. Empatilah pada rakyat," tegasnya.


TEROPONG JUGA:

> Sikapi Konsep IKN, Mardani: Kajiannya Masih Mentah


Seperti diketahui, pemerintah berupaya membebaskan lahan untuk membuat bendungan di IKN. Lokasi bendungan tersebut berada di Sepaku-Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah beralasan bendungan itu dibuat untuk memenuhi kebutuhan air bersih di IKN yang baru.

Sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Kepala Desa Tengin Baru Ahmad Mauladin. Ia m mendapatkan surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan bahwa tahapannya dimulai bulan Juni 2020.

Padahal bulan April 2020 lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada penundaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp80 miliar untuk tubuh bendungan seluas 36 hektare.

Selain itu, Bendungan Sepaku-Semoi sendiri tidak pernah disebutkan dalam APBN 2020. Pembangunan itu hanya masuk proyek ibu kota negara (IKN) yang baru sebagai program pembangunan infrastruktur PUPR 2020-2024, bersama 59 unit bendungan lainnya.

Dalam raker dengan Komisi V DPR RI tanggal 21 April 2020, Menteri PUPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran tahun 2020 untuk pembangunan IKN baru. Realokasi anggaran tahun 2020 terkait pandemi Covid-19 oleh KemenPUPR juga tidak pernah menyebutkan Bendungan Sepaku-Semoi.

Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei 2020 lalu bahwa tidak ada cadangan anggaran pada APBN 2021 untuk proyek IKN. Sebab pemerintah masih dalam tahap pemulihan usai ekonomi Indonesia dihantam pandemi korona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengatakan, target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada 2020 tidak akan bisa diraih dan ekonomi Indonesia akan merosot signifikan. Dan Menkeu Sri Mulyani memprediksi pada skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka -0,4% yang dapat menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan.

"Ini kan jelas semuanya. Data dan fakta berbicara. Tapi mengapa pemerintah ngotot membebaskan lahan untuk bendungan. Darimana dananya?" Tanya Syaikhu.

IKN, tambah Syaikhu, belum saatnya. Sebab tidak ada kepentingan mendesak. Di sisi lain, pemindahan IKN tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Penelitian INDEF mengatakan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diperkirakan tidak akan memberikan pengaruh apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apa urgensinya memulai pembangunan bendungan IKN? Tidak ada. Bahkan IKN itu sendiri pada kondisi normal juga tidak penting," ungkap Syaikhu.

Perlu diketahui, proyek Bendungan Sepaku-Semoi yang segera dilaksanakan ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 700 Miliar. Padahal uang sebanyak itu dapat digunakan untuk membantu 390 Ribu KK selama tiga bulan. Masing-masing mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan.

tag: #ikn  #proyek-infrastruktur  #komisi-v  #ahmad-syaikhu  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement