Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 03 Jun 2015 - 10:34:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Gentong Babi, Jokowi Harus Keluarkan Inpres Untuk Pengawasan Pilkada

58index.jpg
Pelaksanaan Pilkada serentak harus diawasi (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai seharusnya Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan Intrusksi Presiden (Inpres) tentang pengawasan dan pencegahan keuangan Pilkada serentak.

Sebab, gelondongan dana yang dikeluarkan dari APBN untuk pembiayaan Pilkada ini rawan sekali dikorupsi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan guna menjadi kepala daerah.

"Harusnya Jokowi bisa segera keluarkan inpres. Karena ini rawan sekali korupsi, maka itu Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan BPK RI harus bisa dilibatkan," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Selain itu, ujar Asep, dalam hal ini DPR juga harus kritisi penggunaan dana Pilkada serentak dengan sistem gelondongan alias 'gentong babi'. Jangan sampai DPR justru melakukan pembiaran karena syarat kepentingan politik.

"DPR harus kritik. Pasalnya ini bisa merugikan masyarakat bila dana tersebut sampai disalahgunakan," jelasnya. (ai)

tag: #Golkar  #Pilkada  #Agung Laksono  #Abu Rizal Bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...