JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai seharusnya Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan Intrusksi Presiden (Inpres) tentang pengawasan dan pencegahan keuangan Pilkada serentak.
Sebab, gelondongan dana yang dikeluarkan dari APBN untuk pembiayaan Pilkada ini rawan sekali dikorupsi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan guna menjadi kepala daerah.
"Harusnya Jokowi bisa segera keluarkan inpres. Karena ini rawan sekali korupsi, maka itu Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan BPK RI harus bisa dilibatkan," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Selain itu, ujar Asep, dalam hal ini DPR juga harus kritisi penggunaan dana Pilkada serentak dengan sistem gelondongan alias 'gentong babi'. Jangan sampai DPR justru melakukan pembiaran karena syarat kepentingan politik.
"DPR harus kritik. Pasalnya ini bisa merugikan masyarakat bila dana tersebut sampai disalahgunakan," jelasnya. (ai)