Zoom
Oleh Rihad pada hari Senin, 05 Okt 2020 - 22:50:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Jutaan Buruh Siap Mogok, Menaker Tulis Surat Terbuka

tscom_news_photo_1601913040.png
Ilustrasi demo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dua juta buruh akan tetap memulai aksi mogok nasional pada Selasa (6/10) besok sampai dengan 8 Oktober 2020.

Menurut keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang diterima di Jakarta pada Senin malam, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dari berbagai sektor industri akan melakukan aksi mogok nasional itu.

"Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No. 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan," kata Said.

Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan dilakukan para adalah UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Sekitar dua juta buruh akan mengikuti aksi tersebut dari yang sebelumnya direncanakan lima juta orang. Beberapa pekerja yang akan mengikuti aksi tersebut datang dari berbagai sektor seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan.

Menurut Said, sebaran wilayah dua juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Ia mengatakan dalam aksi mogok nasional itu buruh akan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar tetap ada UMK tanpa syarat dan tidak menghilangkan UMSK, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.

Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

"Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No. 13 Tahun 2003," tegasnya.

Pikir Ulang

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada serikat buruh dan pekerja yang masih menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ida menanggapi rencana mogok nasional serta aksi massal yang diinisiasi para buruh sebagai bentuk protes atas disahkan RUU Cipta Kerja. Ia meminta para buruh memikirkan ulang rencana tersebut lantaran situasi dianggap tak memungkinkan untuk turun ke jalan.

"Dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid-19 masih tinggi, masih belum ada vaksinnya. Pertimbangkan ulang rencana mogok itu," imbuh Ida.

Berikut isi lengkap surat terbuka Menaker Ida kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur"

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh,

Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah Kami pahami.

Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan.

Saya berupaya mencari titik keseimbangan. Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.

Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.

Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK.

Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang.

Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil resiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat.

Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan.

Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan.

Salam sayang saya kepada keluarga di rumah. Tetaplah sehat. kitarawatkita

Saya Ida Fauziyah

Dan saya peduli

Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan

tag: #ruu-ciptaker  #demo-di-istana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...