Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 20 Okt 2020 - 09:18:28 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Siap Bantu Masyarakat Yang Akan JR Omnibus Law ke MK

tscom_news_photo_1603160308.jpg
Mardani Ali Sera Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan, PKS siap membantu masyarakat yang ingin melakukan judicial review (JR) terkait Undang-Undang Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah menolak di DPR dan siap membantu publik yang ingin JR," kata Mardani.

Mardani mengungkapkan, membatalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sulit dilakukan, karena hanya PKS dan Demokrat yang menolak Undang-Undang Omnibus Law.

"Legislative review dengan membuat RUU baru untuk batalkan Omnibus Law ini, sulit untuk dilakukan karena hanya PKS dan Demokrat yang menolak Omnibus Law ini, mayoritas parpol setuju," jelasnya.

Selanjutnya, Anggota Komisi II fraksi PKS ini pun menuturkan bahwa PKS kerap menyampaikan kritik terkait Omnibus Law yang memiliki cacat dari sisi prosedur dan sebagainya.

"PKS dalam berbagai kritiknya menyampaikan bahwa Omnibus Law ini punya cacat dari sisi prosedur, metode dan substansi," tuturnya.

Menurutnya, Omnibus Law ini melenceng dari yang hanya sekedar untuk memudahkan perizinan berusaha, tetapi akan membukakan peluang terjadinya libelarisasi ekonomi.

"Kami khawatir Omnibus Law ini melenceng dari yang hanya sekedar untuk kemudahan perizinan berusaha, tapi malah membukakan peluang terjadi libelarisasi ekonomi dan perbudakan modern," ujar Mardani.

Selain itu, Mardani pun menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Omnibus Law tersebut pengawasan dan ketentuan sanksi di lemahkan.

"Mengingat pengawasan dan ketentuan sanksi juga dilemahkan dalam Omnibus Law ini," tandasnya.

tag: #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Timwas DPR Soroti Layanan Haji Indonesia Masih Grade D: Harusnya Bisa Grade B

Oleh Fath
pada hari Senin, 02 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir menilai jemaah haji reguler Indonesia seharusnya sudah bisa mendapatkan fasilitas yang setara dengan negara-negara Asia lainnya, ...
Berita

Legislator Nilai Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong ...