Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 12:44:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Relawan Jokowi: Kelakuan DPR Menggonggong, Diberi Tulang Diam

53Komisi VII.jpg
Ruang Komisi VII DPR (Ilustrasi) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua relawan Jokowi (Bara JP) Ferdinand Hutahaean tetap mempertanyakan pertemuan antara sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina beberapa waktu lalu. Menurutnya, pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta tersebut mengandung kepentingan kedua belah pihak.

"Ya pertemuan itu patut kita duga keras ada unsur kepentingan oknum DPR dan kepentingan DS. Jadi pasti pertemuan ini untuk kepentingan para pihak, ini kongkalikong," kata Ferdinand melalui pesan BlackBerry di Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Apalagi kata dia, kabar yang ia terima, pertemuan tersebut membahas tentang dana CSR PT Pertamina. Hal itu diakuinya memang sangat menggiurkan bagi pemburu rente di DPR.

"Kelakuan anggota DPR yang seperti ini patut disamakan dengan sebuah LSM abal-abal yang kerjanya menggonggong terus seperti anjing dan setelah dikasih tulang, diam seribu bahasa. Coba lihat dan amati di mana suara Komisi VII di tengah hiruk pikuk mafia migas dan kenaikan harga BBM yang semaunya dan diliberalisasi. Ada apa dengan DPR kenapa mulutnya setengah menggonggong kemudian diam?" ucapnya keras.

Saat ditanya apakah partai yang bersangkutan harus memberikan sanksi pada anggotanya yang ikut dalam pertemuan tersebut, Ferdinand mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah akan terjadi dan merasa pesimis dengan hal demikian.

"Partai tidak akan memberikan sanksi dalam hal ini, karena yakinlah kepentingan pertemuan itu tidak lepas dari kepentingan partai. Jadi lebih baik MKD yang bekerja memeriksa anggota DPR yang terlibat dan memberikan sanksi berat," tukas dia.

Saat ditanya apakah, pertemuan tersebut perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum, Ferdinand pun mengamini. Seharusnya kata dia, aparat penegak hukum bersikap pro aktif dalam melaksanakan tugas mengusut masalah ini.

"Mestinya penegak hukum bekerja tanpa menunggu laporan dalam hal ini, karena jika jamuan makan itu menggunakan dana pertamina dan tidak masuk dalam RKAP 2015 artinya ada sumber dana tidak jelas di Pertamina dan masuk kategori gratifikasi," paparnya. (iy)

tag: #komisi vii dpr  #dirut pertamina  #pertemuan komisi vii dengan dirut pertamina  #dpr  #relawan jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...