Jakarta
Oleh Rihad pada hari Rabu, 24 Feb 2021 - 21:08:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Wagub DKI: Digitalisasi Akan Tingkatkan Transparansi Pendapatan Parkir

tscom_news_photo_1614175694.png
Wagub DKI Riza Patria (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mendukung program digitalisasi perparkiran. Pemprov DKi pun telah membuat aplikasi bernama Jakparkir untuk melaksanakan program digitalisasi pengelolaan parkir di Ibu Kota. Pria yang akrab disapa Ariza tersebut mengatakan, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melaksanakan monitoring dan uji coba aplikasi tersebut di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.

Ia berharap aplikasi Jakparkir tak hanya bermanfaat bagi pengelola, namun juga bagi pengguna karena membantu pengguna jasa parkir mencari parkir dengan mudah dan cepat. "Dengan menggunakan aplikasi Jakparkir, pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi," kata Ariza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/2).

Ariza menyebut, dengan adanya digitalisasi, pengelola bisa memastikan laporan yang diterima sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir. Dari sisi transparansi juga lebih baik karena setiap laporan transaksi tercatat dan bisa dipantau secara real time. "Digitalisasi perparkiran juga dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara," katanya.

Ariza memaparkan, berdasarkan data APBD Perubahan 2019, pendapatan dari pajak parkir mencapai Rp 532 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 525 miliar. Ia mengungkapkan, Pemprov dan DPRD menilai potensi penerimaan pajak dari parkir sebenarnya bisa mencapai Rp 837 miliar per tahun. Hal tersebut didasarkan pada rata-rata jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan ibu kota.

Di masa pandemi, pendapatan pajak parkir pada 2020 turun menjadi Rp 352 miliar. Di sisi lain, ketersediaan lahan menganggur di Jakarta masih banyak yang belum termanfaatkan bagi lahan parkir.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto menambahkan, aplikasi Jakparkir sedang diuji coba di tiga ruas jalan, yaitu di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat; Jalan Denpasar, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading; Jakarta Utara. Uji coba akan digelar hingga 31 Maret 2021. Selama masa uji coba tersebut, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para juru parkir dalam menggunakan aplikasi.

"Dari hasil evaluasi, bisa juga nanti kita lakukan uji coba tahap berikutnya. Intinya, kita harus benar-benar yakin sistem bisa digunakan masyarakat pengguna jasa perparkiran," ujarnya.

tag: #ahmad-riza-patria  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...