Jakarta
Oleh Rihad pada hari Saturday, 06 Mar 2021 - 15:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Warga Tuntut Rp 2 Miliar Karena Kebanjiran, Wagub DKI Tidak Keberatan

tscom_news_photo_1615017636.jpeg
Wagub DKI Riza Patria (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tim Kuasa Hukum Korban Banjir Jakarta mendatangi Balai Kota dan menuntut ganti rugi Rp 2 miliar ke Pemprov DKI. Gugatan ini terkait banjir yang melanda beberapa daerah di Jakarta pada Februari lalu.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mencari solusi untuk tuntutan warga. Dia tak masalah dengan tuntutan ganti rugi yang diajukan warga, sebab itu menjadi hak setiap orang.

"Yang menuntut ganti rugi itu hak warga, nanti kami pelajari, kami diskusikan, kami cari solusi terbaik. Hak warga menggugat, boleh," kata

Selain itu, Riza juga mempersilakan jika ada warga yang akan menggugat Pemprov melalui class action atau jalur hukum lainnya.

"Ya terkait gugatan warga itu hak warga sebagai warga negara di mana pun, termasuk warga Jakarta. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan," tuturnya.

Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta serius tangani banjir. Riza mengatakan, keseriusan penanganan banjir terlihat dari porsi dana penanganan banjir yang dianggarkan Pemprov.

"Terkait banjir, kami ini anggarannya kurang lebih sampai 20% dari belanja modal. Jadi besar perhatian kami terhadap banjir. Jadi harus diperhatikan, tiap tahun tidak pernah kurang dari 2 triliun, Rp 2-3 T. Itu artinya lebih dari 20% belanja modal yang nilainya Rp 9-10 T," tegasnya.

Alasan Gugatan

Tim kuasa hukum korban banjir DKI Jakarta menyambangi Balai Kota untuk mengajukan keberatan atas penanganan banjir 2021 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Mereka menuntut ganti rugi akibat banjir yang ditaksir mencapai Rp 2 Miliar.

"Minta ganti rugi. Tapi di luar itu RPJMD harus dilaksanakan supaya tidak terulang normalisasi sungai harus dilaksanakan. RPJMD itu adalah perintah hukum ya, yang untuk kepala daerah untuk dilaksanakan," kata Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas Untuk Korban Banjir Sugeng Teguh Santoso, Jumat (5/3/2021).

Sugeng mewakili 7 orang korban banjir pada Februari 2021 yang berdomisili di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ia memandang warga mengalami kerugian materil lantaran penanganan banjir tidaklah optimal.

tag: #banjir-jakarta  #ahmad-riza-patria  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...