JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hari ini tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa siang. "Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).
Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan. "Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.
Sebelumya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.
AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Sikap Menteri
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan objektif menilai terkait kisruh kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono yang datang menyerahkan berkas ke instansi itu terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.
"Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal (Partai) Demokrat," ujar dia.
Ia kembali menegaskan, kementerian itu akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat. "Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Masih Panjang
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor memperkirakan konflik Partai Demokrat akan meluas
"Melihat dari kasus perpecahan partai-partai lain, pemecatan akan menjadi momen legitimasi dari kader yang dipecat untuk semakin eksis karena mendapatkan alasan penguat atas perjuangan mereka," kata Firman.
Hal itu dapat berujung pada kemunculan partai baru atau kader-kader lain yang keluar dari partai. Hal itu pernah terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Namun dapat juga terjadi skenario sebaliknya. Terjadi manuver yang positif dan kepentingan praktis dalam menghadapi pemilu sehingga kemudian terjadi rekonsiliasi. Hal itu pernah terjadi pada Partai Golkar," tuturnya.
Skenario lain yang mungkin terjadi adalah salah satu pihak merasa tidak perlu melanjutkan pertikaian sehingga konflik menyurut. Hal itu dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya dukungan riil yang kurang terhadap eksistensi salah satu pihak.
Menurut Firman, apa pun skenario yang terjadi, perpecahan partai akan menyebabkan partai bertikai sibuk dengan persoalan internal daripada memikirkan kiprah yang lebih luas kepada negara dan masyarakat.
Pertikaian partai politik yang berlarut-larut tidak akan sejalan dengan upaya dalam membangun demokrasi dan pendidikan politik rakyat.
"Partai politik lebih baik menghindari konflik internal sebagai bagian dari solusi, baik bagi kesolidan partai maupun demokrasi," katanya.