JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam sanksi berat kepada oknum aparat yang kedapatan memotong Bantuan Sosial Tunai (BST)."Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Riza meminta warga melapor apabila terjadi penyimpangan di lapangan. Sejauh ini, dia meyakini hal seperti ini tidak akan terjadi karena BST di DKI Jakarta disalurkan secara non tunai melalui ATM.
"Terkait bansos dipotong, sekali lagi, tidak mungkin bansos dipotong, kenapa? Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan BST. Rani mendapat informasi, bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp300 ribu disunat menjadi Rp200 ribu.
"Ada yang pernah info dari Rp300 ribu mereka terima (hanya) Rp200 ribu. Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani.
Rani menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM (cashless). Namun dia menemukan bansos dibagikan secara tunai.
Rani menyatakan temuannya ini tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Meskipun enggan merinci lebih lanjut, politikus Gerindra ini mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi penerimaan BST secara berkala.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan saat ini fraksinya masih melakukan verifikasi terkait laporan pemotongan BST untuk warga DKI Jakarta."Lagi kita verifikasi, kalau pengaduan harus kita respons," kata Syarif.
Syarif mengatakan ada dua kemungkinan jalur pemotongan dilakukan oleh oknum-oknum petugas tertentu. Yaitu jalur penyaluran BST dari Pemprov DKI atau dari penyaluran Kementerian Sosial.
"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," kata Syarif.
Namun dia meyakini penyaluran BST dari Dinas Sosial DKI Jakarta sangat kecil peluang untuk dilakukan pemotongan. Karena sistem penyaluran BST di DKI Jakarta melalui mekanisme transfer bank dan penerima bisa langsung mengambil melalui mesin ATM.
"(Kemungkinan) Kemensos melalui via Pos, kalau Pos enggak pakai ATM," kata Syarif.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini akan meminta keterangan dari Dinsos DKI untuk mengetahui apakah pemotongan tersebut terjadi di penyaluran BST Pemprov DKI atau tidak.
"Kalau saya berpendapat kecil kemungkinan dari Dinsos, kalau dari Kemensos itu bukan domain DKI," kata Syarif.