Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 10 Apr 2021 - 18:46:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditanya Soal Isu Reshuffle, Politikus PDIP: Ibu Mega Ajarkan Kadernya Untuk Taat Aturan Main

tscom_news_photo_1618055183.jpg
Hasto Kristiyanto Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, reshuffle adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Gowes Bareng PDIP dengan Wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Menanggapi pertanyaan awak media soal isu reshuffle, Politikus PDIP ini juga mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.

"PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar dia di Jakarta.

Kristiyanto menegaskan PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.

"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," kata dia.

Saat ditanya apakah Jokowi sudah bertemu dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kristiyanto berujar Megawati dan Presiden Jokowi rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu. Namun, ditegaskan dia, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara.

"Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan," kata dia.

Namun, Kristiyanto kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.

"Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden," pungkas dia.

tag: #reshuffle-kabinet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement