Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 15:59:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Proyek Enam Ruas Tol Tak Dapat Dibatalkan

79danangparikesit.jpg
Danang Parikesit (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski mendapat kecaman dari banyak pihak, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memutuskan untuk mempercepat pembangunan enam ruas tol dalam kota pada 2016.

Bahkan, ditargetkan keberadaan jalan tol tersebut sudah dapat terealisasi pada 2018, atau lebih cepat dari target sebelumnya, yakni 2022.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Danang Parikesit mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan oleh Badan Legislasi DPRD DKI, pembangunan enam ruas tol dalam kota tidak dapat dibatalkan, dan harus tetap dilakukan.

"Secara hukum harus dilakukan dan publik tidak bisa lagi melakukan perubahan. Apalagi, tendernya sudah dimenangkan (PT Jakarta Tollroad Development). Kecuali ada perubahan tata ruang," kata Danang, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Namun, Danang menyarankan agar pembangunan enam ruas jalan tol tersebut sebaiknya dikerjakan saat sistem transportasi publik yang lain di Jakarta sudah rampung. Karena masih banyak proyek di Jakarta yang jauh dari kata selesai. Misalnya, proyek MRT dan pembangunan beberapa koridor TransJakarta. (mnx)

tag: #Jakarta  #enam ruas tol  #transportasi  #danang parikesit  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...