JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar kegiatan pelaksanaan malam takbiran dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan secara virtual dari rumah.
"Dan terhadap pelaksanaan di masjid dan mushola dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (10/5).
Hal tersebut, juga termaktub dalam diktum pertama poin C Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama masa libur Idul Fitri 1442 H/2021 M," tutur Anies dalam seruan tersebut.
Pemprov DKI akan melibatkan unsur TNI-Polri di untuk melaksanakan Operasi Ketupat Jaya. Petugas akan melakukan filterisasi dan manajemen keramaian antara jam 18-22.
"Dan sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," ucapnya.
Selain itu, Anies juga melarang para tokoh masyarakat menggelar open house saat perayaan Idul Fitri 2021. Dia juga meminta agar masyarakat menggelar silaturahmi secara virtual saja.
"Terkait kegiatan halal bihalal, open house dan mendatangi tokoh masyarakat, keluarga, teman, kerabat, dianjurkan menggunakan media virtual," jelas dia.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran menyatakan dalam mengantisipasi timbulnya kerumunan pada malam takbiran akan melakukan dua cara penindakan yang pertama mulai pukul 18-22 WIB akan melaksanakan filterisasi.
"Mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan maka kita akan melakukan filterisasi," ucap Fadil.
Kemudian, kata Fadil, setelah pukul 22.00 WIB semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan diharuskan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kita akan berlakukan konsep "crowd free night" jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya," ucapnya menambahkan.