JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengaku bahwa dirinya terus melakukan upaya untuk menyamakan pandangan terhadap Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Hanura untuk mendukung hak menyatakan pendapat (HMP).
Namun, kata dia, dirinya tidak bisa memaksakan kehendak terkait keputusan akhir yang akan dibuat kedua fraksi tersebut.
"Kalau lobi-lobi sudah hampir tiap hari. Cuma kita kan enggak bisa paksain," ujar Lulung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Dia mengatakan, dukungan Fraksi PDI-P terhadap HMP memiliki peranan penting untuk mewujudkan HMP. Sebab kata dia, Fraksi PDI-P memiliki jumlah anggota fraksi paling banyak di DPRD DKI.
"Begitu juga dengan dukungan dari Fraksi Partai Hanura. Jadi kita masih nunggu (dukungan) fraksi besar," katanya.
"Secara pribadi, mereka mau HMP karena merasa sudah difitnah," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Fraksi PDI-P menyatakan menolak untuk HMP. Begitu juga dengan Fraksi Hanura. Di DPRD DKI, Fraksi PDI-P memiliki 28 anggota, sedangkan Partai Hanura 10 anggota. Jika ditotal, anggota Dewan yang tidak mendukung HMP sebanyak 38 orang. Dengan demikian, sisa anggota fraksi yang mendukung adalah 68 orang.
Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b, butuh kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota untuk hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. (mnx)