JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan jam operasional tempat hiburan malam di Ibu Kota. Rencananya, Pemprov DKI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah siap untuk menggelar sidak atau razia ke sejumlah tempat hiburan.
"Yang namanya razia itu tidak boleh bocor, ketika dilakukan jangan bilang siapa-siapa. Kecuali yang melangsungkan razia," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Bahkan, Djarot memastikan, dirinya juga akan ikut serta saat razia digelar bersama dengan BNN nantinya.
"Insya Allah, saya ikut langsung. Nanti, saya koordinasi dengan BNN, tapi tidak pakai wartawan otomatis. Anytime saya akan ajak," katanya.
Disinggung soal sanksi bagi tempat hiburan jika nantinya ditemukan adanya narkoba, Djarot memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut.
"Sanksinya gampang. Cari dulu siapa korbannya? Ada tidak jaringan di sana?. Kalau ketahuan jadi sarang narkoba, pasti tempat hiburan itu ditutup," ujar Djarot. (mnx)