Zoom
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 21 Agu 2021 - 16:26:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Plat Kendaraan Jadi 4 Warna, Ini Ketentuan Setiap Warnanya

tscom_news_photo_1629537979.jpg
Kepolisian RI pada tahun ini mengubah warna plato nomor polisi. Contoh Warna plat nomor kendaraan terbaru 2021 /Instagram @devisihumaspolri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pada tahun 2021 ini, Kepolisian telah mengatur soal warna plat nomor kendaraan.

Dalam peraturan tersebut, plat nomor kendaraan yang digunakan masyarakat tidak lagi berwarna hitam.

Adapun perubahan warna plat nomor kendaraan ini berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan pihak kepolisian, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ini membahas tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang ada di Indonesia.

Peraturan tersebut menggantikan aturan sebelumnya yakni Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 45 dijelaskan bahwa nantinya, pelat nomor yang dikeluarkan akan ada empat macam.

Empat warna baru plat nomor tersebut ialah warna putih, kuning, merah dan hijau.

Tentunya, dari keempat warna tersebut memiliki ketentuan yang berbeda.

Oleh karena itu, yu kita kenali 4 warna baru plat nomor kendaraan tersebut, supaya kamu tidak ketinggalan informasinya.

Berikut priangantimurnews.com rangkum dari Instagram resmi Divisi Humas Polri pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Pertama warna Putih

Putih tulisan hitam akan berlaku untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.

Kedua Warna Kuning

Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum.

Ketiga Warna Merah

Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah.

Keempat Warna Hijau

Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Itulah 4 warna baru plat nomor kendaraan terbaru pada tahun 2021 ini. Adapun plat nomor warna hitam sudah ditiadakan dan akan diganti dengan warna putih namun tulisan keterangan nomor tetap berwarna hitam.

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...