Jakarta
Oleh Emkna Abdulah pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 21:49:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Upaya DPRD Goyang Ahok Didukung 105 Anggota

90ahok2.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

AKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengklaim hak menyatakan pendapat (HMP) untuk Gubernur DKI Jakarta Basukan Tjahaja Purnama alias Ahok didukung 105 dari 106 anggota DPRD.

"Kalau kita tanya secara personal menurut hati nurani, 105 anggota menyatakan mendukung HMP. Tapi mereka mengaku terbelunggu oleh pimpinan pusat partai masing-masing," ujar Syarif kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (12/06/2015).

Syarif menambahkan karena ada tekanan dari sejumlah pimpinan pusat partai, banyak anggota DPRD mengaku jadi sulit menentukan sikap. Di satu sisi mereka mendukung HMP dilanjutkan dalam sidang paripurnah, di sisi lain mereka menghadapi ancaman sanksi dari partai mereka.
"Akibatnya untuk mencapai kuorum agar bisa diselenggarakan paripurna susah," keluh Syarif.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 336 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD-3), pengajuan HMP harus didukung minimal 3/4 atau sekurangnya 80 anggota yang hadir saat paripurna.

Syarif menyayangkan sikap sebagian anggota DPRD DKI yang sikap pribadinya dapat dikalahkan pimpinan pusat partai mereka.

Sebagaimana diketaui rapat paripurna DPRD DKI sebelumnya telah memutuskan bahwa Ahok melanggar undang-undang dan etika. Keputusan itu didasarkan pada kerja panitia angket yang telah menyelidiki dugaan pelanggaran Ahok dalam menyusun R-APBD DKI 2015. Ahok mengirimkan R-APBD DKI ke Mendagri bukan versi yang telah disahkan rapat paripurna DPRD.(ss)

tag: #Pengajuan HMP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...