Jakarta
Oleh untung ss pada hari Sabtu, 13 Jun 2015 - 23:10:01 WIB
Bagikan Berita ini :

HMP Gagal Ahok Syukuran 2 Kali

45ahok1.jpg
Ahok (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta terancam gagal. Beberapa partai sudah menyatakan mundur sehingga tidak mencapai kuorum.

"Kalau HMP enggak jadi saya akan syukuran," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sabtu (13/06/2015), seraya menambahkan sejak awal dia yakin HMP tidak akan jalan.

Ahok mengaku pernah diingatkan rekannya, karena belum syukuran usai menjadi gubernur. Karena itu, jika HMP batal, maka syukuran akan digelar dua kali.

"Jadi nanti syukurannya dua kali, jadi gubernur sekali sama HMP yang enggak jadi sekali," ujarnya sambil terkekeh.

HMP terhadap Ahok terancam gagal, karena Fraksi PDIP menarik diri. Dengan demikian, jumlah suara tidak mencukupi untuk diparipurnakan.

Berdasarkan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 ayat 1 huruf b, untuk menggelar paripurna HMP membutuhkan kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Saat ini Fraksi PDI-P di DPRD memiliki anggota terbanyak, 28 orang. Ditambah Fraksi Partai Hanura 10 anggota.

Kedua fraksi diketahui tidak mendukung HMP dengan jumlah total suara 38. Jika keduanya solid, paripurna HMP tidak memenuhi syarat dan batal. (ss)

tag: #HMP Batal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...