Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 23 Jun 2015 - 15:20:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pedas, DPR Minta Jokowi Pelajari Lagi Substansi Revisi UU KPK

80yandri.jpg
KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz mengaku bingung dengan sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK. Pasalnya, revisi UU KPK tersebut dilakukan untuk memperkuat KPK bukan justru untuk memperlemah pemberantasan korupsi.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan langkah Jokowi tersebut. Ia pun meminta Jokowi bisa mempelajari lagi subtansi revisi UU KPK.

"Kalau hemat saya harus tahu subtansi UU KPK ini, yang jelas tidak bermaksud untuk memperlemah KPK," kata John kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf Kalla berbeda pandangan soal revisi UU KPK yakni pada RUU Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 30 Tahun 2002 tentang kewenangan penyadapan. Jokowi menolak revisi tersebut karena dinilai memperlemah kinerja KPK. Sementara JK mendukung revisi tersebut karena dianggap bahwa KPK membutuhkan kontrol dan pengawasan. (iy)

tag: #jokowi-jk  #komunikasi jokowi  #revisi uu kpk  #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...