JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPR memastikan kehadiran Direktur Utama PT. Telkom untuk memberikan penjelasan terkait kerjasama e-Government melalui Telkom dengan SingTel pada Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Kamis (24/6/2015). Ini setelah rapat Komisi VI sebelumnya, Dirut Telkom absen.
"Informasi masih simpang siur, kemarin harusnya ketemu dengan Telkom hanya Dirut enggak dateng. Karena Dirut enggak datang, hari Kamis baru kita minta kepastiannya," ujar anggota Komisi VI DPR RI, Ihsan Yunus di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Menurutnya, yang perlu juga diklarifikasi adalah kesimpangsiuran kerjasama tersebut tentang pemuatan e-Government berada di Singapura atau hanya data center.
"Setahu saya yang ada di Singapura itu data center dan tidak memuat e-government. Jadi data center yang dilelang oleh Singapura lalu di menangkan Telkom. Telkom buat data center lalu jualan sewa data center itu setahu saya. Kalau ini benar kita miss, maka kita minta konfirmasi," katanya
Mengenai rencana pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait persoalan tersebut, Ihsan akan melihat semua permasalahan terlebih dahulu.
"Kalau ada masalah kita undang dulu deputi terkait baru nanti Raker kita tanya menteri langsung. Banyak permasalahan penjualan Mitratel lalu SingTel, belum lagi rencana pencabutan CDMA dan lainnya," jelasnya. (iy)