Opini
Oleh Sys NS pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 19:54:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Biarkan KPK Bekerja

28Sarapan-pagi-3.jpg
Kolom Kongkow Malam Bareng Sys NS (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Lebih baik KPK diberikan terus untuk bekerja dengan baik. Tak perlu direcokin lagi. Apalagi dengan bungkus penguatan ataupun lainnya yang sebenarnya hanya untuk menyembunyikan agenda-agenda politis.

Jika revisi UU KPK hanya bertujuan menghilangkan kewenangan penyadapan lebih baik tidak dilanjutkan. Sebab ini sama saja dengan mengamputasi lembaga pemberantasan korupsi sehingga tak bertaji.

Penyadapan adalah alat atau pisau paling ampuh yang dimiliki KPK. Melalui kewenangan inilah penyidik KPK bisa mendapatkan bukti awal guna mengungkap praktek korupsi. Berkat kewenangan penyadapan inilah KPK mengungkap sejumlah praktek korupsi.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga tak lepas dari kewenangan penyadapan ini. Kita terhenyak, sejumlah tokoh yang kelihatan alim dan baik terbukti tergoda melakukan korupsi. Semua ini terkuak dari penyadapan.

Jadi, sejatinya memang tak ada yang perlu diutak-atik dengan keberadaan KPK. Juga tidak ada manusia sekaliber malaikat. Namun, keberadaan KPK terbukti efektif memberantas korupsi. Jika ada pemimpin yang tak sesuai tinggal diganti.

Saya mendukung keputusan Presiden Jokowi menolak melakukan revisi UU KPK. Sebab yang sesungguhnya dibutuhkan justru kesadaran menjauhi korupsi. Bukan ribut mengutak-atik KPK. Biarkan KPK bekerja.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kongkow malam  #bareng  #sys ns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Audit Forensik: Langkah Kritis Menuju Transparansi dan Akuntabilitas di Indonesia

Oleh Agusto Sulistyo - Pegiat Sosmed, aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
pada hari Senin, 24 Feb 2025
Jakarta, 24 Februari 2025- Pemerintahan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selama satu dekade terakhir, ...
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...