Zoom
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 27 Jun 2015 - 11:49:44 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal e-Goverment

Bareskrim Didesak Periksa Menteri BUMN dan Dirut Telkom

50RiniSoemarno-tscom1.JPG
Rini Soemarno (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri didesak untuk segera memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Alex J Sinaga, terkait dugaan korupsi pembangunan pusat data telin Singapore data center and telecommunication hub (Telin 3) dan kerjasama e-goverment Telkom dengan Singtel.

"Sesuai laporan yang diajukan oleh Indonesian Club pada tgl 17 Juni 2015 ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pelanggaran UU no 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Indonesian Club meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera memeriksa Mentri BUMN dan Dirut Telkom," kata pengacara Indonesian Club Taufik Budiman dalam keterangan tertulisnya kepada TeropongSenayan, Sabtu (27/6/2015).

Taufik menjelaskan, laporan yang didasari atas Proyek Kerjasama Telkom dan Singtel dalam Pembangunan Pusat Data Telin 3 di Jurong Singapura dan pelayanan E-Government merupakan delik pidana umum/biasa dan bukan delik aduan.

"Seharusnya pihak Bareskrim Mabes Polri bertindak pro aktif untuk mengungkap dan melakukan proses hukum, penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," tandasnya.

Sesuai dengan fungsi dan wewenangnya, ujar Taufik, Bareskrim harus segera melakukan penyelidikan dengan memanggil, memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan pihak terkait serta mengumpulkan data-data terkait dua proyek tersebut.

"Bila perlu Polri dapat melakukan penyitaan terhadap dokumen dua proyek tersebut. Ini penting dilakukan Bareskrim Mabes Polri untuk mencegah atau paling tidak mengurangi potensi kerugian negara yang lebih besar," imbuh dia.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, pihaknya khawatir jika Bareskrim tidak bertindak cepat, maka alat bukti dan data-data yang ada akan dihilangkan. Indikasi penghilangan alat bukti sangat kuat tatkala belakangan pihak Menteri BUMN dan Telkom sibuk melakukan klarifikasi yang justru menjadi blunder.

"Karena masing-masing pihak terkait memberikan argumen yang berbeda-beda yang justru membingungkan publik," tukasnya.(yn)

tag: #e goverment  #menteri bumn  #dirut telkom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...