Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 22:42:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Ormas Nekat Sweeping di Bulan Ramadhan, Izin Akan Dicabut

80sweeping-miras.jpg
Ormas Sweeping Miras (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta memastikan, pihaknya tak segan akan mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) jika nekat melakukan aksi sweeping tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Tidak boleh ada sweeping. Tidak ada kewenangan ormas untuk melakukan aksi sweeping. Sweeping itu hanya boleh dilakukan aparat negara dengan tujuan tertentu," kata Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Ia mengatakan, semua ormas di Jakarta tanpa terkecuali harus mematuhi Undang-Undang Nomor 17/2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sesuai undang-undang, kata Ratiyono, ormas yang bandel dan bertindak sendiri melakukan aksi sweeping akan dikenakan sanksi pencabutan SKT.

Sementara apabila bentuk pelanggaran yang dilakukan berhubungan dengan pidana, maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan pasti dikenakan sanksi. Kita cabut SKT-nya," tegas Ratiyono. (mnx)

tag: #Jakarta  #ormas sweeping  #ormas dilarang sweeping di bulan ramadhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...