Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 22:44:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Bakesbangpol: Kapolri Juga Instruksikan Larangan Sweeping

85ratiyono_bakesbangpoljakarta.jpg
Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta Ratiyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping telah diinstruksikan Kapolri, Komjen Polisi Badrodin Haiti. Menurutnya, hal ini harus dipatuhi tanpa pengecualian.

"Jadi kalau Pak Kapolri sudah menyatakan tidak boleh, ormas se-Indonesia harus patuh. Ormas apapun dan dari manapun tidak boleh melakukan sweeping dalam bentuk apapun," ujar Ratiyono di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Selain itu, Ratiyono juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas Islam dan organisasi pemuda yang berpotensi melakukan sweeping ke tempat hiburan selama Ramadhan.

Komunikasi tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif dan mengingatkan ormas agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Sudah kita lakukan komunikasi dengan pimpinan ormas. Kalau misalnya masih melanggar juga, ya mereka akan berlawanan dengan undang-undang," ungkapnya.

Untuk diketahui, di Jakarta tercatat ada sekitar 300 ormas yang mengantongi SKT terdiri dari ormas Islam, organisasi pemuda, termasuk juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (mnx)

tag: #Jakarta  #ormas sweeping  #ormas dilarang sweeping di bulan ramadhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...