Opini
Oleh Ariady Achmad | Mantan Anggota DPR RI PRIODE 1997-2004. pada hari Senin, 27 Jan 2025 - 13:23:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Penembakan WNI oleh Aparat Maritim Malaysia

tscom_news_photo_1737959016.jpg
(Sumber foto : serambinews.com)

Insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat maritim Malaysia di perairan Tanjung Rhu telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataannya pada Senin (27/1/2025), menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), yang tidak hanya melanggar prinsip hak asasi manusia, tetapi juga membahayakan hubungan diplomatik antara kedua negara.

Penegakan Hak dan Martabat WNI di Luar Negeri

Dasco menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya satu WNI dalam insiden tersebut dan menyoroti pentingnya langkah-langkah diplomatik untuk memastikan keadilan bagi para korban. Dalam konteks perlindungan pekerja migran, Indonesia memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin keselamatan warganya, terlebih mereka yang rentan dalam situasi kerja di luar negeri.

Dasco juga meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengambil langkah-langkah berikut:

1. Mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk menuntut investigasi transparan.


2. Membentuk tim investigasi independen guna mengungkap kebenaran di balik insiden ini.


3. Memberikan pendampingan hukum kepada korban selamat dan mengatur pemulangan jenazah korban meninggal ke kampung halamannya.

Selain itu, DPR akan membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan kasus ini, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan insiden tersebut.

Perspektif Hubungan Bilateral

Penembakan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, khususnya dalam isu perlindungan PMI. Malaysia, sebagai salah satu negara tujuan utama PMI, sering menghadapi kritik atas perlakuan terhadap pekerja migran. Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dialami PMI di luar negeri.

Dalam kerangka hubungan baik kedua negara, tindakan aparat maritim Malaysia yang menggunakan kekerasan mematikan ini bisa dianggap kontraproduktif. Pemerintah Malaysia harus segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan kesungguhan dalam melakukan investigasi transparan. Tanpa langkah ini, kepercayaan terhadap komitmen Malaysia dalam melindungi pekerja migran akan semakin menurun.

Langkah Pencegahan ke Depan

Insiden ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap keberangkatan PMI, terutama yang menggunakan jalur non-prosedural. Keberadaan jalur ilegal tidak hanya meningkatkan risiko eksploitasi, tetapi juga membuat pekerja migran rentan terhadap kekerasan seperti yang terjadi di Tanjung Rhu.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperluas kerja sama bilateral dengan Malaysia dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan laut, sekaligus memastikan bahwa aparat di kedua negara bertindak sesuai prosedur hukum internasional.

Kesimpulan

Insiden penembakan WNI di perairan Malaysia ini tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga ujian bagi diplomasi Indonesia dalam melindungi warga negaranya. Langkah cepat dan tegas yang diambil pemerintah Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan komitmen terhadap perlindungan PMI. Namun, lebih dari sekadar reaksi, perlu ada langkah-langkah strategis yang berkelanjutan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pemerintah dan DPR harus bersinergi, tidak hanya menyelesaikan kasus ini secara transparan tetapi juga membangun fondasi yang lebih kokoh untuk melindungi WNI di luar negeri. Kejadian ini mengingatkan bahwa di balik label "pahlawan devisa," pekerja migran adalah manusia yang hak dan martabatnya harusdihormati.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

INDONESIA BUBAR?

Oleh Sutoyo Abadi
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediaman Jokowi di Solo, pada 13 Oktober 2024, meninggalkan sejumlah tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya ...
Opini

Meneguhkan Demokrasi Pancasila dalam Pemilu Langsung: Perspektif Kongres Partai Gerindra 15 Februari

Pada tanggal 15 Februari, Kongres Partai Gerindra mencatatkan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ketika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyampaikan pidatonya, ia ...