Oleh Agusto Sulistyo - Pegiat Sosmed, aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo) pada hari Senin, 24 Feb 2025 - 18:59:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Audit Forensik: Langkah Kritis Menuju Transparansi dan Akuntabilitas di Indonesia

tscom_news_photo_1740398343.jpeg
(Sumber foto : )

Jakarta, 24 Februari 2025-Pemerintahan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selama satu dekade terakhir, berbagai skandal korupsi di sektor keuangan, termasuk di Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor asing.

Audit forensik independen menjadi salah satu solusi yang perlu diprioritaskan guna mengidentifikasi, mengungkap, dan memulihkan keuangan negara yang telah dikorupsi. Artikel ini akan membahas urgensi audit forensik dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara secara objektif dan berbasis prinsip jurnalisme.

Mengapa Audit Forensik Diperlukan?

a. Studi Kasus Skandal Keuangan

Sejumlah kasus besar yang mencerminkan buruknya pengawasan dan tata kelola keuangan antara lain:

Kasus Jiwasraya (2018): Kerugian negara Rp 16,81 triliun akibat manipulasi investasi.

Kasus Asabri (2020): Korupsi dana pensiun dengan kerugian sekitar Rp 22,78 triliun.

Skandal suap pajak (2021): Pejabat Ditjen Pajak menerima suap yang menyebabkan negara kehilangan Rp 1,7 triliun.

Kasus penyelundupan tekstil (2020): Bea Cukai terlibat dalam skema penyelundupan senilai Rp 1,6 triliun.

Dugaan penyelewengan dana Proyek Strategis Nasional (PSN): Sekitar 36,67% dari total Rp 1500 triliun PSN diduga dikorupsi, atau sekitar Rp 500 triliun.

Potensi kerugian PLN akibat skema Independent Power Producer (IPP): PLN berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 1000 triliun akibat kontrak "take or pay."


Angka-angka ini perlu diverifikasi dengan sumber resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar kredibilitas informasi tetap terjaga.

b. Dampak Korupsi terhadap APBN dan Investasi Asing

Korupsi dalam sektor-sektor strategis mengurangi pemasukan negara, meningkatkan utang, dan melemahkan daya saing investasi asing. Kepastian hukum dan transparansi menjadi faktor utama bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Tanpa reformasi menyeluruh, daya tarik Indonesia di mata investor global akan terus menurun.

Tantangan Implementasi Audit Forensik

Audit forensik merupakan langkah penting, tetapi implementasinya tidak terlepas dari berbagai tantangan, antara lain:

Resistensi dari elite ekonomi dan birokrasi yang memiliki kepentingan kuat dalam sistem yang ada.

Keterbatasan sumber daya manusia dan teknis dalam melakukan audit skala besar secara menyeluruh.

Dukungan politik yang tidak konsisten, mengingat audit ini dapat berdampak pada aktor-aktor yang memiliki pengaruh besar.


Pemerintah perlu memastikan bahwa audit ini dilakukan secara independen, tanpa intervensi politik, serta melibatkan lembaga pengawasan yang kredibel.

Langkah Konkret Menuju Reformasi Transparansi

Untuk memastikan audit forensik berjalan efektif, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah konkret:

Menguatkan regulasi dan sistem pengawasan internal di kementerian dan BUMN.

Melibatkan lembaga independen seperti BPK, PPATK, dan KPK dalam proses audit.

Memastikan keterbukaan hasil audit kepada publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Mendorong reformasi hukum guna menindaklanjuti temuan audit dengan langkah hukum yang tegas.

Audit forensik merupakan langkah fundamental dalam memberantas korupsi dan membangun kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Namun, tanpa reformasi sistemik yang mencakup perbaikan regulasi, penguatan kelembagaan, serta penegakan hukum yang lebih independen, audit forensik hanya akan menjadi solusi jangka pendek.

Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang nyata dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga Indonesia dapat bergerak maju sebagai negara yang memiliki daya saing tinggi di tingkat global. Dengan prinsip jurnalisme yang objektif dan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi ini benar-benar membawa perubahan yang signifikan bagi masa depan bangsa.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Oleh Goldy Arsyi
pada hari Minggu, 23 Feb 2025
Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...
Opini

Menimbang ontologi auman Megawati

Jakarta, 23 Februari 2025- Akhir akhir ini ruang publik kita dikejutkan oleh hadirnya sebuah auman serangan Megawati atas kepemimpinan nasional. Hal itu dilakukan menanggapi penahanan Hasto ...